Inilah 22 Merek Kopi Berbahan Kimia Berbahaya yang Wajib Diwaspadai
Bagi para kopimania, kopi merupakan minuman penting dalam segala aktivitas. Tanpa kopi, maka sarapan pagi, saat kerja, saat online, ngeblog, maupun acara resmi seperti seminar, lokakarya, rapat, dll rasanya kurang afdhal. Sehinga ada istilah baku coffee break.
Tetapi, para kopimania harus meningkatkan kehati-hatian dalam memilih kopi, baik kopi biasa maupun kopi herbal. Karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sekira 22 produk kopi dalam kemasan yang disinyalir mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Berikut nama-nama kopi yang dilarang beredar di pasaran karena berbahaya bagi kesehatan:
1. 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ektrak Jahe
(Depkes RI PIRT No. 210317594151/Kota Jakarta Utara)
2. 39 Sa Kao Kopi Mix Ginseng Korea 3 in 1 (PIRT 210317505151/Kota Jakarta Utara)
3. Bel-Bel Kopi Susu Extra (PT. Mandala Cahaya Sentosa/PIRT 610331502001)
4. Black Borneo Platinum Coffee (PT Victoabel Food Industry/P-IRT 6103515401564)
5. Dream Coffee (PT. Mandala Cahaya Sentosa – Sidoarjo/PIRT 6103515271564), ( PT. International Green Natural, P-IRT 6103515271564), PIRT. 6103515271564 Kab. Sidoarjo)
6. Dynamic Coffee/Dynamic Coffee Nusantara/Dynamic Tribulus Coffee (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301309), PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411)
7. Golden Life (P-IRT 6103515121399 Kab. Sidoarjo)
8. Good Coffee Premium/Good Coffee (PT. Putra Gudti Indonesia PIRT No. 6103271011147 Kota Bogor), (CV. Bin Halim untuk PT. Putra PIRT. 6103271011147, Kota Bogor), (PT. Putra Gudti Indonesia, PIRT No. 6103271011147, Kota Bogor)
9. Herba Max Coffee (Distributor PT Solusky P-IRT 6103515311564 Kab. Sidoarjo)
10. Jahe Mix Barokah (PIRT 213317518151 Kota Jakarta Utara)
11. Jomoon Instan Coffee (Green Nirmala PIRT. 6103515131399 Kab. Sidoarjo), (PT. Green Nirmala - Sidoarjo PIRT. 610351531399 Kab. Sidoarjo)
12. Joss-Fly Coffee Plus Panax Ginseng (PT. Mandala Cahaya Sentosa PIRT 610331502001 Kab. Grobogan)
13. Kopi Cleng - Sehat, Nikmat, Berstamina (CV. Jamu Moro Sehat, Banjarnegara, Depkes RI TR 147/11-10/2005)
14. Kopi KPH/Kopi Kuat (PIRT. 6103515331564 Kab. Sidoarjo)
15. Kopi Mahabbah (Depkes RI PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo), PT. Mandala CS P-IRT No 6103515321564 Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group P-IRT No 6103515321564 Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo),
16. Kopi Pasutri (Al Jazira Herbal, Bekasi PIRT 610351533564 Kab. Sidoarjo)
17. Kopi Strong 234 (PT. Hamiegi Bandung PIRT. 81032730203771 Kota Bandung)
18. Maca-Tekh (PT. Wootekh Jakarta Indonesia PIRT 210360303411)
19. Matador Coffee
20. Mawaddah Coffee (PIRT. 212320207429 Kab. Sukabumi)
21. On Coffee
22. Premium Energy Coffee (Dinkes PIRT No. 210360314309 Kab. Tangerang)
Mengingat bahaya bahan kimia pada merk kopi tersebut, kepada masyarakat diminta untuk tidak membeli dan mengkonsumsi produk kopi di atas. Bila menemukan produksi dan atau peredaran kopi mengandung BKO tersebut agar melaporkan kepada unit pengaduan konsumen BPOM nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ke ulpk@pom.go.id atau melalui layanan informasi konsumen di balai besar atau balai POM di seluruh Indonesia

